Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser
Berdasarkan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri, tugas pokok Satuan Linmas secara garis besar adalah membantu pemerintah desa/kelurahan dalam lima pilar utama:
Membantu Penanggulangan Bencana: Menjadi tim reaksi cepat di tingkat lokal saat terjadi bencana alam maupun bencana sosial (kebakaran, banjir, tanah longsor, dll).
Membantu Keamanan dan Ketertiban: Menciptakan situasi wilayah yang kondusif, tertib, dan aman di lingkungan pemukiman warga.
Membantu Kegiatan Sosial Kemasyarakatan: Mendukung kelancaran acara-acara adat, keagamaan, pernikahan warga, gotong royong, dan kegiatan sosial lainnya.
Membantu Penyelenggaraan Pemilu: Menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pesta demokrasi (Pilpres, Pileg, Pilkada, hingga Pilkades).
Membantu Upaya Pertahanan Negara: Bertindak sebagai komponen pendukung dalam sistem pertahanan sipil dan bela negara.
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, anggota Linmas menyelenggarakan fungsi-fungsi konkret di lapangan, antara lain:
Linmas berfungsi sebagai "mata dan telinga" pertama bagi Pemerintah Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Melakukan ronda malam atau siskamling secara berkala di lingkungan RT/RW.
Memantau pergerakan atau hal-hal mencurigakan yang berpotensi memicu konflik atau tindak kriminalitas, lalu melaporkannya ke pihak berwenang.
Saat terjadi keadaan darurat, Linmas sering kali menjadi pihak pertama yang tiba di lokasi.
Melakukan evakuasi dini terhadap warga yang terdampak bencana.
Membantu mendirikan posko pengungsian atau dapur umum di tingkat desa.
Membantu menyalurkan bantuan logistik secara tertib kepada warga yang membutuhkan.
Linmas memastikan seluruh kegiatan yang mengumpulkan massa di desa dapat berjalan dengan teratur.
Mengatur lalu lintas dan area parkir saat ada hajatan warga, pasar murah, atau festival desa.
Menjaga ketertiban selama penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tidak terjadi antrean yang ricuh.
Dalam momentum Pemilu atau Pilkades, peran Linmas sangat vital untuk menjamin hak suara warga aman.
Menjaga logistik pemilu (kotak dan surat suara) dari balai desa menuju TPS dan sebaliknya.
Mengatur alur masuk dan keluar pemilih di TPS agar pelaksanaan pemungutan suara berjalan tertib dan sesuai protokol.
| NO | NAMA | JABATAN | KETERANGAN |
| 1 | EDY WARDAYA | LINMAS | |
| 2 | JAINUDIN | ||
| 3 | MARSENO | ||
| 4 | PAMUJI | ||
| 5 | JUHDI | ||
| 6 | PATONI | ||
| 7 | ERDIYANSYAH | ||
| 8 | SAHRUL GUNAWAN |
Desa Mengkudu
Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1269 ORANG
Perempuan : 1153 ORANG
TOTAL : 2422 ORANG
OpenSID 2608.0.1-premium - Wae Taka v1.0